Komisi VI DPR Panggil Pertamina Terkait Kasus Korupsi dan Persiapan Lebaran

Foto : gerindra

JAKARTA, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025 untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, Komisi VI DPR juga akan membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi lonjakan kebutuhan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Andre menjelaskan bahwa kasus ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota Komisi VI DPR. “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Komisi XII DPR sudah memanggil Pertamina sebelumnya, dan kami rencananya akan memanggil mereka lagi pada 12 Maret untuk menanyakan perkembangan kasus ini,” ujar Andre di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

Read More

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina. Kasus ini muncul setelah adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM), yang membuat masyarakat khawatir tentang kualitas produk yang beredar, termasuk isu oplosan BBM.

Selain menanyakan perkembangan kasus korupsi, Andre juga menegaskan bahwa Komisi VI DPR akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait persiapan mereka dalam menghadapi permintaan BBM yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Kita juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran. Itu salah satu hal yang akan kami bahas dengan Pertamina,” jelas Andre.

Seiring dengan isu dugaan korupsi, masyarakat sempat dihebohkan dengan rumor bahwa Pertamax yang beredar di pasar saat ini telah dicampur dengan Pertalite, yang dikenal memiliki kualitas lebih rendah. Menanggapi hal ini, Andre meminta masyarakat untuk tidak ragu menggunakan BBM Pertamina, khususnya Pertamax, yang telah melalui pengecekan dari berbagai pihak.

“Penjelasan dari Pertamina dan Komisi XII sudah jelas. Kejaksaan Agung juga sudah menyatakan bahwa tidak ada oplosan. Jadi, saya rasa masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamax yang beredar saat ini adalah bahan bakar yang berkualitas,” ujar Andre.

Terkait dugaan oplosan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini telah dilakukan sejak 2018 dan terus berlangsung hingga 2023. Harli menegaskan bahwa isu tentang oplosan BBM yang beredar di masyarakat bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan, mengingat proses penyidikan sudah dilakukan dengan cermat.

“Penyidikan perkara ini dilakukan dari 2018 sampai 2023. Jadi, ini sudah dua tahun yang lalu, dan kami pastikan bahwa tidak ada oplosan yang terjadi pada Pertamax yang beredar di pasaran saat ini,” ujar Harli dalam keterangannya pada Rabu (26/2/2025).

Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang melibatkan Pertamina memang menimbulkan kecemasan di masyarakat, terutama terkait dengan kualitas BBM yang beredar. Namun, dengan adanya klarifikasi dari Kejaksaan Agung dan DPR, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menggunakan BBM Pertamina tanpa kekhawatiran mengenai oplosan. Sementara itu, Komisi VI DPR berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus dan memastikan bahwa Pertamina siap memenuhi kebutuhan bahan bakar menjelang Lebaran 2025.

Related posts

Leave a Reply