BOGOR, Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S Thohari, meminta Satgas Pangan Mabes Polri untuk segera menindak tegas para pelaku pengoplosan beras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengancam upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Dalam keterangannya di Kota Bogor, Senin (28/7), Endang menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik pengoplosan beras merupakan bagian dari komitmen Presiden RI Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk memberantas mafia pangan.
“Siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha, distributor, maupun mafia beras, harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat,” kata Endang.
Ia menyebut pengoplosan beras sebagai kejahatan pangan yang tidak hanya merugikan konsumen dari sisi ekonomi, tetapi juga melemahkan sistem distribusi dan kualitas pangan nasional. Ia menjelaskan, praktik curang ini biasanya dilakukan dengan mencampur beras berkualitas rendah lalu dipasarkan sebagai beras premium demi meraih keuntungan besar secara tidak wajar.
“Biasanya hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sekarang Pak Prabowo sebagai Presiden sudah menunjukkan ketegasannya dalam menindak mafia beras,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Endang menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan otoritas pangan lokal, termasuk di Kota Bogor. Ia menilai, penguatan pengawasan dari hulu hingga hilir sangat krusial untuk mencegah penyimpangan dan kecurangan di pasar pangan.
“Saya tinggal di Bogor dan sudah 32 tahun bekerja di Kementerian Pertanian. Dalam kasus seperti ini, yang diuntungkan biasanya pedagang besar. Justru pedagang kecil lebih jujur dan nasionalis,” ucap Endang.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan membantu menciptakan rantai distribusi pangan yang adil, transparan, dan sesuai standar mutu nasional.
Endang juga menggarisbawahi bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung agar hukum ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, dalam pernyataan sebelumnya turut menyuarakan sikap tegas terhadap kasus pengoplosan beras. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan sistematis dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil.
“Kami mendorong agar seluruh pelaku, baik produsen kecil maupun besar, dikenakan sanksi hukum secara adil dan transparan,” tegas Titiek.