Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Maklumat Prokes Pilkada Serentak 2020

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang mengeluarkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Menurut dia, hal itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam memastikan bahwa protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 bisa dipenuhi, sekaligus memastikan Pilkada Serentak 2020 bisa berjalan dengan lancar.

Read More

“Saya menyambut baik terbitnya maklumat tersebut, karena menunjukkan keseriusan Kepolisian dalam memastikan dua hal, yaitu protokol kesehatan terpenuhi, tapi bagaimana caranya pilkada juga bisa tetap berjalan dengan lancar,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menilai, peran kepolisian sangat krusial dalam memastikan seluruh protokol kesehatan dipatuhi para peserta pilkada khususnya dalam masa kampanye yang dimulai pada 26 September 2020.

Hal itu menurut dia karena pada tahapan tersebut, masyarakat dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan para calon kepala daerahnya.

“Di masa kampanye nanti, peran kepolisian di lapangan sangat penting untuk memastikan masyarakat menuruti kewajiban ‘social distancing’. Karena itu kami apresiasi peran aktif dan antisipatif dari Polri,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, peserta Pilkada Serentak 2020 juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan, kalau tidak, maka lebih baik tidak perlu melaksanakan kampanye.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (21/9) membenarkan diterbitkannya maklumat tersebut.

Dengan adanya maklumat itu, seluruh peserta pilkada diharapkan bisa mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Irjen Argo optimistis dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Related posts

Leave a Reply