Komisi II DPR RI Bahas Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

JAKARTA, Komisi II DPR RI menggelar rapat penting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat ini membahas mekanisme pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024.

Dalam diskusi tersebut, Menteri Dalam Negeri menyampaikan tiga opsi pelantikan kepala daerah terpilih, yang mendapat dukungan penuh dari penyelenggara pemilu.

Read More

Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar, menyatakan apresiasinya terhadap usulan tersebut, mengingat pengalaman Mendagri yang telah menjabat selama dua periode.

“Pak Menteri telah menyampaikan tiga opsi, yang tentunya didasarkan pada masukan dari para penyelenggara. Pengalaman beliau yang sudah mapan memberikan keyakinan bahwa usulan ini adalah yang terbaik,” ujar Zulkifli Anwar.

Ia juga menambahkan pandangan terkait salah satu opsi yang disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Rusda Mahmud.

“Opsi pertama bagian A, yang dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara, adalah langkah yang bisa dipertimbangkan untuk memberikan simbol kebangsaan yang kuat,” lanjutnya.

Rapat ini menjadi ajang penting dalam menentukan langkah strategis pelantikan kepala daerah yang melibatkan berbagai pihak terkait, dengan harapan keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum, menjunjung asas demokrasi, dan menjaga stabilitas politik di daerah.

“Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP akan terus bersinergi dalam memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Zulkifli Anwar

Related posts

Leave a Reply