JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendukung penuh kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) untuk menutup situs web dan akun media sosial pemerintah yang tidak aktif. Langkah ini, menurut Rizal, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan situs web yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku judi daring (judol) serta meningkatkan tingkat keamanan siber nasional.
“Kebijakan ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari potensi kejahatan siber. Ini adalah momentum yang baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujar Rizal dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Rizal, yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Judol DPR, menilai bahwa praktik judi daring kerap memanfaatkan celah keamanan pada situs web pemerintah yang tidak aktif. Menurutnya, langkah yang diambil Kemenkomdigi sangat tepat dalam memerangi praktik tersebut.
“Di Panja Judol, kami telah menyaksikan langsung bagaimana situs web yang tidak aktif dapat disalahgunakan oleh pelaku judi online. Langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat, dan kami mendukung penuh upaya ini,” katanya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Rizal mengingatkan agar Kemenkomdigi melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap situs web yang tidak aktif. Menurutnya, penting untuk mengetahui penyebab ketidakaktifan situs tersebut, apakah karena keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, atau faktor lainnya.
“Sebelum menonaktifkan situs web atau akun media sosial pemerintah, Kemenkomdigi perlu melakukan analisis mendalam. Hal ini untuk memastikan bahwa keputusan tersebut tidak merugikan pihak-pihak yang bergantung pada situs-situs tersebut,” jelasnya.
Jika penyebab ketidakaktifan situs adalah keterbatasan anggaran, Rizal menyarankan perlunya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan sibernya. Selain itu, dia juga mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri.
Syamsu Rizal juga menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap keaktifan dan keamanan situs web pemerintah. Ia mengusulkan agar Kemenkomdigi memberikan apresiasi kepada instansi yang inovatif dalam menjaga keamanannya, sementara sanksi tegas perlu diterapkan bagi instansi yang lalai.
“Komisi I DPR RI siap mendukung penuh melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan efektif,” ujar Rizal.
Rizal juga mengingatkan bahwa langkah Kemenkomdigi untuk menutup situs web yang tidak aktif harus diikuti dengan konsolidasi layanan digital pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelayanan publik yang berbasis teknologi.
“Ini adalah saat yang tepat untuk seluruh instansi pemerintah mengevaluasi dan memperkuat infrastruktur digital mereka. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran teknologi informasi secara tepat sasaran,” jelas Rizal.
Ia menambahkan bahwa migrasi konten dari situs web yang tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan aman perlu dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan tanpa risiko gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Konsolidasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi penting, sekaligus menjaga keamanan siber,” tutup Rizal.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dunia maya dan mempercepat transformasi digital pemerintah yang lebih aman dan terjamin keamanannya, serta melindungi data pribadi dan aset digital negara.