Jakarta,- Timnas Sepak Bola Indonesia di ajang Piala AFF 2020 di Singapura akan dimulai. Di pertandingan awal Timnas Garuda akan menghadapi Kamboja yang masuk dalam Grup B bersama Vietnam, Laos dan Malaysia. Seruan kibaran merah putih di sosial media (Sosmed) pun mulai menggema.
“Langkah Timnas Indonesia untuk merebut mahkota Piala AFF hari ini akan dimulai. Meskipun tanpa kibaran merah putih, kita tetap akan gelorakan semangat dukungan bagi Tim Garuda dengan kibaran merah putih di akun sosial media (Sosmed) kita masing-masing,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (9/12/2021).
Huda menilai pengibaran bendera merah putih di Sosmed merupakan upaya untuk memompa semangat para pemain Timnas Garuda. Kibaran merah putih di Sosmed juga bisa sebagai pengingat jika Indonesia masih mendapatkan sanksi WADA. Aksi ini juga sebagai penanda tuntutan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan kongkret di lapangan agar sanksi tersebut segera dicabut. “Kami yakin dengan materi pemain yang ada, Timnas Garuda akan bisa banyak bicara di ajang AFF 2020. Kibaran merah putih di akun sosmed kita bisa menjadi penyemangat mereka, sekaligus pengingat bagi pemerintah jika sanksi dari Badan Anti Doping Dunia belum juga dicabut,” katanya.
Dia mengatakan Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera merah putih saat menyanyikan lagu kebangsaan di awal pertandingan. Merah Putih akan diganti dengan bendera federasi sepak bola Indonesia. Hal ini terjadi karena hingga hari ini Indonesia masih belum terlepas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). “Tentu sangat disayangkan, sekaligus memprihatinkan karena di berbagai ajang bergengsi baik di tingkat regional maupun internasional pemain kita tidak bisa mengibarkan Merah Putih,” katanya.
Huda mengungkapkan tidak adanya kibaran Merah Putih di berbagai ajang olahraga bergengsi tak sekadar berpengaruh pada semangat atlet di lapangan. Lebih dari itu, situasi tersebut bisa menjadi tambahan beban mental bagi para atlet. “Betapa tidak, seluruh kolega mereka baik sesama atlet, perangkat pertandingan di ajang yang sama, akhirnya tahu kalo Indonesia tidak taat dengan regulasi Badan Anti Doping Dunia,” katanya.
Politikus PKB ini pun menagih janji Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) untuk segera menyelesaikan sanksi dari WADA. Menurutnya sanksi WADA hanya bisa dicabut dengan langkah kongkret di lapangan seperti membangun fasilitas laboratorium doping yang memadai, memenuhi laporan rutin tes doping atle, hingga mengajukan gugatan resmi di badan arbitrase olah raga internasional. “Lobby-lobby mungkin bisa dilakukan tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalahnya. Buktinya lobby-lobby itu hingga hari ini belum juga mampu mencabut sanksi dari WADA,” katanya.