Kementerian Koperasi Efisiensi Anggaran Rp155,8 Miliar di 2025

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Harianto

JAKARTA, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp155.826.534.000 di Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk anggaran tahun 2025. Dengan adanya efisiensi ini, total pagu anggaran Kemenkop yang semula Rp473.310.018.000, kini menjadi Rp317.483.484.000.

Efisiensi anggaran ini mencakup berbagai pos pengeluaran di Kemenkop, termasuk perjalanan dinas, kegiatan rapat, alat tulis kantor (ATK), konsinyering, serta pengadaan barang dan jasa. Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta pada Rabu (12/2), Budi Arie menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan kementerian dan lebih fokus pada pencapaian program-program yang telah direncanakan.

Read More

Budi Arie merinci bahwa efisiensi anggaran ini melibatkan sejumlah bagian di Kemenkop, termasuk Sekretariat Kementerian, Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi, Deputi Pengembangan Usaha, hingga Deputi Pengawasan. Berikut adalah rincian efisiensi anggaran yang dilakukan:

  1. Sekretariat Kementerian: Anggaran yang semula Rp188.606.386.000 menjadi Rp122.314.687.000.
  2. Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi: Anggaran yang semula Rp22.000.000.000 menjadi Rp6.200.000.000.
  3. Deputi Pengembangan Usaha: Anggaran yang semula Rp22.664.357.000 menjadi Rp6.200.000.000.
  4. Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing: Anggaran yang semula Rp22.000.000.000 menjadi Rp6.200.000.000.
  5. Deputi Pengawasan: Anggaran yang semula Rp22.000.000.000 menjadi Rp6.200.000.000.
  6. LPDB-KUMKM: Anggaran yang semula Rp226.039.275.000 menjadi Rp170.368.797.000.

Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, dengan tujuan agar anggaran Kemenkop menjadi lebih efisien dan efektif. Dengan langkah ini, kementerian dapat lebih fokus pada program-program kerakyatan yang tengah dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kinerja koperasi di Indonesia.

Budi Arie menambahkan bahwa sesuai dengan Perpres Nomor 197 Tahun 2024, Kementerian Koperasi berfokus pada dua program prioritas utama, yaitu:

  1. Meningkatkan kinerja usaha koperasi: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi: Fokus pada peningkatan jumlah anggota koperasi dan partisipasi aktif masyarakat Indonesia dalam berbagai kegiatan koperasi.

Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan, Kementerian Koperasi berharap dapat lebih maksimal dalam mewujudkan visi Presiden di bidang koperasi serta memberikan dampak positif bagi ekonomi kerakyatan di Indonesia.

 

Related posts

Leave a Reply