Kementerian ATR/BPN Gencar Laksanakan Reforma Agraria di Ibu Kota Negara

SAMARINDA, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan percepatan Reforma Agraria. Salah satu upaya yang dilakukan untuk percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yaitu melalui Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA). Kalimantan Timur, provinsi yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) pun tak lepas dari PPRA.

“Kementerian ATR/BPN sedang tancap gas dalam mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia, sehingga tahun 2025 seluruh tanah akan jelas kepemilikannya dan menghindari terjadinya sengketa konflik,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Donny Erwan Brilianto, pada acara Konsultasi Publik PPRA, di Kalimantan Timur, Kamis (20/2/2020).

Read More

Donny Erwan Brilianto menambahkan jika dibutuhkan suatu inovasi atau metode baru yang dapat mempercepat PPRA, yaitu melalui partisipasi masyarakat atau Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan). Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan dapat mempermudah dalam pengumpulan data dan akan berjalan lebih efektif.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan seluruh jajaran yang terlibat dalam percepatan reforma agraria terutama Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. “Mari kita lanjutkan untuk bekerja bersama dengan cinta dan doa, ini berlaku secara general. Kita tidak akan bisa membangun bangsa khususnya Provinsi Kalimantan Timur, tanpa adanya semangat dan kerja keras,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Eka Sukma, mengatakan bahwa PPRA ini dapat merangkai sinergitas antar kementerian/lembaga atau pun pemerintah di daerah.

Lebih lanjut Eka Sukma menjelaskan, bahwa PPRA merupakan program lintas kementerian untuk melakukan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terkait dengan pelaksanaan PPRA dan Project Management Unit (PMU). “Tanpa keterlibatan pemerintah daerah, PPRA ini tidak akan berjalan dan menemui kendala. Sehingga saya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan kembali kepada jajarannya baik ditingkat desa,” jelasnya.

Kegiatan PPRA ini diadakan melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia di 7 (tujuh) provinsi, yaitu: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan dengan target 4,3 juta bidang hingga tahun 2024. (TA/RE)

Related posts

Leave a Reply