Kejaksaan RI Gelar Tes Cepat COVID-19 Secara "drive thru"

JAKARTA, Kejaksaan RI menggelar tes cepat COVID-19 dengan cara peserta tanpa turun dari kendaraannya atau ‘drive thru‘ di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis.

“Betul, hari ini ada tes cepat drive thru di Kejaksaan RI,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmy saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tes cepat pemeriksaan COVID-19 dengan layanan tanpa turun atau Lantatur itu.

Read More

Helmy menyebutkan, kegiatan tes cepat pemeriksaan COVID-19 diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI. Menurut dia, ini adalah kegiatan tes cepat pemeriksaan COVID-19 secara ‘drive thru’ yang pertama kali dilaksanakan di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami membantu kegiatan Kejaksaan Agung RI dengan petugas dari Puskesmas dan RSUD dari Jaksel serta RS Adhyaksa,” katanya. Helmy belum menjelaskan secara rinci siapa siapa saja target dan berapa jumlah yang akan disasar.

“Untuk sasaran dan jumlah, maaf ke Kejaksaan Agung ya,” kata Helmy.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang berada di lokasi, tes cepat pemeriksaan COVID-19 secara Lantatur atau drive thru tersebut ditujukan kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.

Tes cepat pemeriksaan COVID-19 ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan target sebanyak 500 kendaraan.

Selain tes cepat dengan pengambilan sampel darah tersebut, rencananya juga akan dilakukan pembagian sembako dan vitamin dari Kejaksaan Agung RI.

Petugas Sudin Perhubungan juga membagikan foto di lokasi serta spanduk yang bertuliskan ‘Kejaksaan RI Peduli COVID-19′ lalu Drive Thru rapid test COVID-19’ Kamis, 23 April 2020 pukul 09.00-12.00 WIB. (ant)

Related posts

Leave a Reply