JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut informasi terkait aliran 109 miliar lembar saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang diduga ditransfer ke perusahaan berbasis di Kepulauan Cayman. Informasi tersebut mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Riono Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah pemindahan saham tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Nanti itu akan didalami lagi,” ujar Riono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman Nahdi menyatakan bahwa penyidik masih menunggu laporan resmi dari jaksa penuntut umum terkait temuan tersebut.
“Kami akan dalami setelah penuntut umum menginformasikan kepada penyidik,” kata Syarief.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara korupsi digitalisasi pendidikan, terungkap adanya transfer ratusan miliar lembar saham GoTo ke perusahaan yang berkedudukan di Kepulauan Cayman. Saham tersebut kemudian disebut dibagikan kepada jajaran manajemen dan direksi melalui skema pinjaman saham.
Fakta tersebut mendorong jaksa penuntut umum mempertanyakan alasan pemindahan saham ke yurisdiksi luar negeri, khususnya ke wilayah yang dikenal sebagai surga pajak. Penuntut umum menduga pemindahan tersebut berkaitan dengan upaya penghindaran pajak.
Sebagai informasi, Kepulauan Cayman merupakan wilayah seberang laut Britania Raya yang terletak di kawasan Karibia dan terdiri dari Pulau Grand Cayman, Little Cayman, dan Cayman Brac. Wilayah ini dikenal luas karena menerapkan kebijakan bebas pajak, sehingga kerap digunakan sebagai lokasi pendirian perusahaan cangkang dan penyimpanan aset keuangan.
Kebijakan tersebut membuat Kepulauan Cayman kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum internasional, karena sering dikaitkan dengan praktik penghindaran pajak dan pencucian uang. Kejaksaan Agung menyatakan akan menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut sesuai dengan temuan dalam persidangan.





