Kejagung Periksa Petinggi Telkom Terkait Kasus Chromebook di Kemendikbud

JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tengah mendalami dugaan keterlibatan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sejumlah petinggi Telkom diketahui telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

Read More

“Sudah, ya sudah (ada pemeriksaan orang Telkom). Yang jelas sekarang diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan Chromebook-nya. Ya berarti terkait pengadaannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ditanya soal kemungkinan penyelidikan terkait investasi Telkom ke GoTo, yang disebut-sebut berhubungan dengan mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Anang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya belum tahu (apakah terkait investasi Telkom ke GoTo). Saya tidak tahu persisnya. Sepanjang ada keterkaitan dengan pengadaan Chromebook, pasti diperiksa,” tegasnya.

Hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara rinci jumlah saksi dari Telkom yang telah dimintai keterangan. Namun penyidikan terus diperluas untuk memetakan potensi keterlibatan berbagai pihak.

Anang menjelaskan bahwa proyek pengadaan Chromebook ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan lainnya, termasuk pengadaan kuota internet.

“Karena ini kaitannya dengan Chromebook, pastinya terkait dengan pengadaan. Mungkin peran Telkom ada di sana. Ada keterkaitan dengan pengadaan kuota juga,” jelasnya.

Kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan markup anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan alat penunjang kegiatan belajar daring. Proyek ini merupakan bagian dari program besar digitalisasi pendidikan yang dicanangkan selama masa pandemi.

Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini, dan penyidikan kini diperluas untuk menelusuri potensi korupsi berjemaah dan keterlibatan pihak swasta maupun BUMN.

Related posts

Leave a Reply