JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan kontraktor kerja sama (KKKS), selama periode 2018–2023.
Dalam pengembangan perkara ini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, sejumlah direksi anak usaha, dan pejabat dari perusahaan tambang swasta.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
Salah satu saksi kunci yang diperiksa adalah mantan Direktur Utama Pertamina berinisial EM, yang diketahui merupakan Elia Massa Manik, menjabat pada periode 2017–2018.
Pemeriksaan terhadap EM menjadi sorotan karena ia pernah menduduki posisi tertinggi di perusahaan minyak milik negara tersebut, tepat sebelum periode yang disorot dalam penyidikan.
Selain Elia, Kejagung juga memeriksa tiga direksi anak usaha Pertamina, yaitu:
-
TA (Taufik Aditiyawarman), Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional sejak 2022 hingga sekarang.
-
UR, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping.
-
AF, Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024).
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengungkap praktik pengelolaan minyak mentah yang diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara.
Tak hanya dari lingkungan Pertamina, penyidikan juga menjangkau sektor swasta. Kejagung memanggil ME, seorang direktur dari PT Adaro, yang sebelumnya menjabat sebagai Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals.
ME sebelumnya pernah diperiksa pada 6 Mei 2025 dalam kapasitas berbeda.
Sebelumnya, penyidik juga telah dua kali memeriksa HG (Heri Gunawan), selaku:
-
Direktur Adaro Minerals Indonesia (28 April 2025),
-
dan Direktur PT Adaro Indonesia (4 Agustus 2025).
Selain para direksi, Kejagung juga memanggil lima orang pegawai dan manajer di lingkungan Pertamina, yaitu:
-
AF – Pjs. Manager Crude Oil Supply, PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024)
-
HBS – VP Bisnis Planning & Portfolio (2020–2021)
-
SS – Manager Crude Trading, PT Pertamina (2017–2020)
-
AB – Junior Officer Product Overseas Chartering, PT Pertamina International Shipping
-
AB – [nama sama, jabatan sama seperti di atas, kemungkinan pengulangan]
Perkara ini menyoroti potensi penyimpangan dalam rantai pasok dan distribusi minyak mentah, termasuk kontrak kerja sama, pengadaan, dan praktik jual beli di lingkungan Pertamina dan mitra kerjanya selama periode 2018–2023.
Penyidik mendalami dugaan adanya maladministrasi atau indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor migas yang strategis.
Meski belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, Kejagung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi masih berlangsung untuk memperjelas peran, alur tanggung jawab, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema dugaan korupsi ini.