KARAWANG, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah tujuh orang, sehingga jumlahnya menjadi 126 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Minggu, mengatakan penambahan tujuh orang yang terkonfirmasi positif itu sesuai dengan hasil rapid test.
Dengan penambahan tujuh orang positif itu, maka kasus positif COVID-19 di Karawang kini menjadi 126 orang. Sehari sebelumnya tercatat 119 kasus positif.
Dari 126 orang yang terkonfirmasi positif, 39 orang di antaranya masih dirawat, sepuluh orang meninggal dunia dan 77 orang sembuh. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 252 orang, terdiri atas 46 orang masih dirawat, 12 orang meninggal dunia, dan 194 orang sembuh.
Kemudian jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 4.119 orang yang terdiri atas 1.458 orang masih dalam pemantauan, 2.660 orang selesai pemantauan dan satu orang meninggal dunia.
Fitra menyampaikan saat ini Karawang tengah melakukan persiapan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencananya, PSBB itu akan dilaksanakan pada Rabu (6/5).
Pemkab Karawang menerapkan PSBB menyusul diberlakukannya PSBB tingkat provinsi, sesuai dengan Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat.