JAKARTA , Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, menyampaikan kritik dan masukan tajam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7/2025). Ia menyoroti lemahnya implementasi program Koperasi Merah Putih yang dinilainya masih minim pemahaman dan partisipasi masyarakat.
“Sudah hampir 80 ribu koperasi terbentuk, luar biasa memang. Tapi ibarat ‘rumah kosong’, pengurusnya belum memahami arah, misi, dan manfaat koperasi itu sendiri. Banyak dari mereka bingung, tidak tahu harus berbuat apa,” ujar Kanang.
Ia juga mengungkap bahwa keanggotaan koperasi banyak diisi oleh perangkat desa yang ‘dikerahkan’, bukan masyarakat secara alami. Hal ini, menurutnya, membuat koperasi belum tumbuh sebagai entitas ekonomi yang mandiri dan berakar di masyarakat.
Lebih lanjut, Kanang mempertanyakan keterkaitan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kerap kali disamakan padahal memiliki dasar hukum dan sistem pengelolaan yang berbeda.
“Karena BUMDes berbasis modal desa dan masyarakat, penyatuannya dengan koperasi justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam fungsi dan pengelolaan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Kanang juga menyoroti besarnya anggaran Rp5 triliun yang disebut-sebut dibutuhkan untuk mendukung ekosistem koperasi, termasuk untuk aspek edukasi, software, hingga pengawasan. Menurutnya, skema tersebut terlalu mahal dan berisiko tidak berjalan apabila dana tidak tersedia.
“Kalau Presiden menyampaikan pentingnya penghematan, bagaimana kalau dana 5 triliun itu dipangkas atau bahkan hilang? Harus ada jaminan dari Menteri, bahwa tanpa angka segitu pun program tetap bisa berjalan,” tegasnya.
Kanang menyarankan agar optimalisasi program koperasi melibatkan langsung dinas koperasi di daerah, bukan melalui satgas atau OPT. Ia mencontohkan pendekatan seperti di Dinas Kependudukan yang kini memiliki koordinasi vertikal dengan kementerian pusat.
“Kalau kepala dinas koperasi di kabupaten/kota dikendalikan langsung oleh Kementerian Koperasi, akan lebih efisien dan terkontrol. Yang dibutuhkan bukan lagi satgas atau tim adhoc, melainkan struktur birokrasi permanen yang dapat dipertanggungjawabkan langsung,” kata Legislator dari PDI Perjuangan ini.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan program tidak harus bergantung pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada model pelaksanaan dan struktur kelembagaan yang kuat dan tepat sasaran.
Keberhasilan program ini bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana desain pelaksanaannya tepat, serta kelembagaannya kokoh dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jadi jangan sampai kita terpaku pada angka, tapi lupa membangun sistem yang benar,” tutup Kanang.