JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono, memberi perhatian serius terhadap rancangan pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM 2025. Ia menilai alokasi dana yang mencapai Rp7,85 triliun untuk program Koperasi Merah Putih berpotensi menimbulkan tumpang tindih penggunaan.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/9/2025), Kanang, sapaan akrabnya, mengungkapkan adanya dua kelompok besar anggaran, yakni Rp937 miliar untuk kebutuhan internal Kementerian Koperasi dan Rp7,85 triliun untuk optimalisasi Koperasi Merah Putih.
“Pesan saya hati-hati. Kementerian bisa saja melakukan kegiatan pemantauan terkait Koperasi Merah Putih dengan SPJ kelompok pertama, lalu muncul lagi di kelompok kedua. Ini berbahaya,” kata Kanang.
Legislator PDI Perjuangan ini menyoroti lemahnya penguatan kelembagaan koperasi. Dari sekitar 80 ribu koperasi di Indonesia, hanya 900 koperasi Merah Putih yang difasilitasi akta dan badan hukum. Perbaikan tata kelola pun baru menyasar sekitar 2.500 koperasi.
“Kenapa hanya 900 koperasi yang difasilitasi akta, padahal jumlahnya 80 ribu lebih? Begitu juga perbaikan tata kelola, kenapa hanya 2.500 saja? Ini masih menjadi pertanyaan kami,” ujar Kanang.
Selain itu, Bupati Ngawi dua periode sejak 2010 – 2021 ini menilai sejumlah pos anggaran terlalu terpecah. Ia mencontohkan alokasi Rp480 miliar untuk transformasi ekosistem digital, padahal masih terkait erat dengan program penguatan data dan informasi.
Hal serupa juga ia temukan pada program pengembangan usaha, peningkatan daya saing, serta pemberdayaan koperasi. Menurutnya, program-program tersebut memiliki substansi yang seharusnya bisa disatukan.
“Seakan-akan targetnya Rp7,8 triliun lalu disusun pecah-pecah menjadi 10 item. Padahal penguatan SDM dengan penguatan lembaga itu mirip-mirip saja. Harapan saya, angka ini ditata kembali supaya lebih fokus, diperingkas, dan benar-benar tajam,” pungkasnya.