JAKARTA, Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mengevaluasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah setelah ditemukan dugaan ketidakcermatan dalam penyusunan dakwaan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Sejumlah pakar hukum menyoroti hilangnya beberapa perkara dari dakwaan yang disusun oleh jaksa.
Zarof Ricar, yang pernah menjabat sebagai Panitera Pengganti di Mahkamah Agung, diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang menyeret berbagai pihak. Ia menjadi salah satu terdakwa dalam skandal suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan beberapa hakim agung dan pengacara.
Dalam dakwaan yang diajukan oleh Jampidsus, Zarof disebut terlibat dalam pengondisian kasus Ronald Tannur. Namun, ada dugaan bahwa perkara lain, seperti kasus Sugar Group senilai Rp200 miliar, tidak dimasukkan dalam dakwaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan dakwaan dan apakah ada unsur kesengajaan dalam penyusunannya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, mengindikasikan adanya ketidaktelitian jaksa dalam menyusun dakwaan terhadap Zarof Ricar.
“Tidak mungkin mereka tidak mampu menyusun dakwaan dengan cermat. Jika dakwaan banyak kelemahan atau tidak cermat, ada apa dengan JPU?” ujar Hudi di Jakarta, Jumat (22/2/2025).
Hudi menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin harus segera memeriksa Jampidsus Febrie Ardiansyah. Menurutnya, jika ada kesalahan dalam penyusunan dakwaan, hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Jadi kembalikan ke Jaksa Agung apakah bersedia memeriksa Jampidsus? Jika ada kesalahan atau peristiwa pidana, jangan dibiarkan. Apabila dibiarkan, bisa ditanya juga ke yang bersangkutan, mengapa? Terlibat atau tidak terlibat?” jelasnya.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam dakwaan Zarof Ricar. Menurutnya, publik bisa mencurigai adanya motif tertentu dalam penyusunan dakwaan yang tidak mencantumkan semua perkara yang melibatkan terdakwa.
“Jaksa harus benar-benar transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada dugaan publik bahwa jaksa mencoba memberantas korupsi dengan melakukan korupsi,” ujar Jerry.
Kasus Zarof Ricar menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan skandal besar di Mahkamah Agung. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja Jampidsus dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.