JAKARTA, Isu perombakan kabinet kembali mencuat jelang transisi pemerintahan menuju masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah nama santer dikabarkan masuk dalam bursa calon menteri. Namun, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa keputusan terkait reshuffle sepenuhnya berada di tangan presiden.
“Aku belum tahu, belum update, nggak bisa jawab, nggak ada. Hanya bapak presiden yang tahu,” ujar Juri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).
Menanggapi pertanyaan seputar penilaian presiden terhadap pernyataan kontroversial beberapa menteri, Juri menyatakan bahwa hal tersebut belum menjadi sorotan utama. Namun, menurutnya, Presiden memiliki mekanisme dan catatan tersendiri dalam mengevaluasi setiap anggota kabinetnya.
“Pak presiden ini kan bekerja dibantu oleh para menteri. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Presiden pasti punya ukuran-ukuran untuk menilai kinerja masing-masing menteri dan wakil menteri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja menteri merupakan bagian rutin dari kerja kepresidenan. Artinya, keputusan reshuffle bukan didasari oleh dinamika publik semata, tetapi berdasarkan penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh kepala negara.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menanggapi isu reshuffle yang ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar sejauh ini belum dapat dikonfirmasi dan masih bersifat spekulatif.
“Semua informasi yang beredar di luar tentu sifatnya masih spekulasi,” ujar Hasan pada Selasa (3/6/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa presiden memiliki hak penuh untuk merombak kabinet kapan saja diperlukan.
“Walaupun reshuffle itu bisa saja dilakukan oleh presiden kapan pun presiden mau,” tambahnya.