Istana: Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Beda dengan Tim Reformasi Kapolri!

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, Istana menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto berbeda secara struktur dan fungsi dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang lebih dulu dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025). Menurut Prasetyo, meskipun terdapat dua entitas reformasi, semangat utama dari keduanya adalah sama, yakni membenahi institusi kepolisian agar lebih profesional dan dipercaya publik.

Read More

“Iya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian internal Kepolisian juga menginisiasi. Ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi itu,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian yang diinisiasi Presiden Prabowo kemungkinan besar akan diumumkan setelah kepulangan Presiden dari kunjungan luar negeri. Saat ini, Prabowo sedang berada di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.

“Kalau dari Istana, tunggu. Mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” tambah Prasetyo.

Sebelumnya, sejumlah nama tokoh nasional termasuk Mahfud MD disebut-sebut telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri bentukan Prabowo. Hal itu dibenarkan Mahfud usai bertemu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Gusnaidi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang diteken pada 17 September 2025.

Tim ini berisi 52 perwira Polri berpangkat AKBP hingga jenderal, yang ditugaskan menyusun rencana aksi, agenda prioritas, serta kebutuhan anggaran untuk mendukung proses reformasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Dalam struktur tim, Kapolri Jenderal Sigit berperan sebagai Pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai Penasihat, dan jabatan Ketua Tim diemban oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana, yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.

“Diperintahkan kepada seluruh anggota tim untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan unsur terkait demi kelancaran reformasi Polri,” bunyi perintah dalam Sprin tersebut.

Keberadaan dua tim reformasi ini menunjukkan bahwa reformasi Polri kini menjadi agenda prioritas baik di tingkat eksekutif maupun internal Polri sendiri. Masyarakat sipil dan pengamat keamanan berharap langkah ini tak berhenti di level administratif, tetapi juga menyentuh aspek mendasar seperti akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga.

Related posts

Leave a Reply