JAKARTA, Kementerian Keuangan mengumumkan langkah efisiensi anggaran yang akan diterapkan pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2025, dengan total penghematan sebesar Rp 256,1 triliun. Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam instruksinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para Menteri dan Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi pada belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mencakup belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos), yang tetap menjadi prioritas.
Surat Edaran Kementerian Keuangan yang diterima redaksi mengungkapkan beberapa kementerian dan lembaga dengan porsi efisiensi anggaran terbesar pada 2025. Berikut adalah daftar 10 K/L dengan penghematan anggaran tertinggi:
- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): Efisiensi sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Mengalami efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu anggaran Rp 110,95 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Efisiensi Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu Rp 5,27 triliun.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): Penghematan sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu Rp 2,33 triliun.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Menghemat Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari anggaran Rp 626,39 miliar.
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan: Efisiensi Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp 9,02 miliar.
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Mengalami efisiensi sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): Efisiensi Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari anggaran Rp 229,9 miliar.
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang: Menghemat anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu Rp 53,49 miliar.
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam: Efisiensi sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu anggaran Rp 1,99 triliun.