Ini Alasannya Cawapres Gibran Rakabuming Pilih Emil Dardak Jadi Jubir

foto: antara

JAKARTA, Calon wakil presiden (cawapres) RI dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka memilih Emil Dardak sebagai juru bicara karena sosok wakil gubernur Jawa Timur itu memiliki kemiripan dengannya. Gibran menilai sosok Emil yang cukup populer itu merupakan hal yang luar biasa.

“Beliau cukup populer menjadi bupati pada umur 31 tahun, saya sendiri baru jadi wali kota pada usia 33 tahun,” kata Gibran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Read More

Selain itu, dia juga merasa rumah tangga Emil dan istrinya, Arumi Bachsin, juga bisa merepresentasikan citra rumah tangganya. Bahkan, sosok Emil itu menjadi salah satu alasan dia terjun ke dunia politik.

“Alasan masuk politik, ya, beliau (Emil). Anak muda berprestasi dan mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Gibran.

Emil Elestianto Dardak adalah Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Emil dipilih oleh Gibran sekaligus bersama istrinya untuk menjadi juru bicara dalam mengarungi kontestasi politik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI pada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(rep)

Related posts

Leave a Reply