JAKARTA, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa sejumlah dana yang dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan digunakan untuk mendukung pembiayaan program perumahan di Indonesia. Dalam sambutannya pada CNBC Indonesia ESG Sustainability Forum 2025, Jumat (31/1/2025), Hashim menjelaskan bahwa dana tersebut akan ditempatkan di bank-bank yang berpartisipasi dalam program perumahan.
“Dana dari Danantara akan ditempatkan di bank yang mau ikut dalam program perumahan,” kata Hashim.
Hashim mencontohkan, jika bank-bank seperti BTN dan BRI dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersedia berpartisipasi dalam program perumahan, maka pemerintah akan membantu mereka dengan memberikan likuiditas melalui penempatan dana dari Danantara.
“Misalnya BTN atau BRI ikut dalam program perumahan, maka akan diberi likuiditas dari pemerintah,” jelas Hashim.
Langkah ini diharapkan dapat memperlonggar tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang sebelumnya maksimal 20 tahun, menjadi 30 tahun, sehingga dapat menurunkan biaya cicilan dan mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah.
Hashim juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh lembaga dengan likuiditas tinggi seperti BPJS, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Bakti. Menurutnya, meskipun lembaga-lembaga ini memiliki dana dalam jumlah besar, dana tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal untuk investasi yang bermanfaat, termasuk untuk sektor perumahan.
“BPJS, LPS, Bakti sebenarnya memiliki ratusan triliun likuiditas, namun tidak digunakan secara optimal. Kami ingin memanfaatkan dana ini untuk investasi yang berguna, seperti sektor perumahan dan properti,” tambahnya.
Selain dana dari Danantara, pemerintah juga berencana untuk mencari berbagai sumber dana lain guna mendukung program perumahan. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan termasuk dana dari investor luar negeri, likuiditas domestik, serta kemungkinan penerbitan obligasi perumahan untuk memperluas pembiayaan di sektor ini.
Upaya pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi angka backlog perumahan yang terus meningkat dan memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda dan milenial, yang kesulitan untuk memiliki rumah.