JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier. Berdasarkan data yang diakses dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada Minggu (8/6/2025), total kekayaan Deddy tercatat mencapai Rp953 miliar.
Pelaporan kekayaan ini merupakan bagian dari kewajiban sebagai pejabat publik dalam mendukung transparansi dan integritas di lingkungan pemerintahan.
Dalam dokumen LHKPN yang telah diverifikasi lengkap oleh KPK, Deddy Corbuzier melaporkan kepemilikan aset sebagai berikut:
-
Tanah dan Bangunan: senilai Rp66.599.664.431, terdiri dari 19 unit properti. Sebanyak 16 unit berlokasi di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan 3 unit lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Kendaraan Bermotor: senilai Rp2.195.000.000, terdiri dari:
-
Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595 juta.
-
Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp1,6 miliar.
-
-
Harta Bergerak Lainnya: sebesar Rp496.152.007.876.
-
Surat Berharga: tercatat sebesar Rp386.130.385.400.
-
Kas dan Setara Kas: senilai Rp21.677.713.754.
Di sisi lain, Deddy juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp19.733.191.890. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya menjadi Rp953.021.579.571.
Sebelumnya, pada Selasa (3/6), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN-nya kepada KPK.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier), sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi di Jakarta.
Namun saat itu, Budi menjelaskan bahwa proses unggah data ke laman resmi masih berjalan. Kini, laporan tersebut telah tersedia dan bisa diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier sempat menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menhan. Sikap tersebut ia ambil karena merasa keputusannya bergabung ke dalam lingkar pemerintahan semata-mata demi pengabdian kepada bangsa dan negara.