Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan hingga hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, tidak terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di wilayah itu.
“Sejak tiga hari terakhir hingga saat ini, jumlah warga yang positif tetap 19 orang. Kini mereka masih dalam perawatan tim medis,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta Deni Darmawan dalam pernyataan tertulis yang diterima di Purwakarta, Jumat.
Meski tidak ada penambahan kasus positif, tapi terjadi penambahan jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak enam orang dan penambahan jumlah orang dalam pemantauan lima orang.
Dengan begitu dilaporkan, pada Jumat ini tercatat jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 125 orang dan sebanyak 29 orang pasien dalam pengawasan.
Deni mengajak agar seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimistis menghadapi wabah virus corona.
Menurut dia, sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui Gugus Tugas COVID-19, di antaranya dinas kesehatan tetap melakukan rapid test dan pelacakan bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan PSBB yang sifatnya parsial, hingga 20 Mei mendatang.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.
PSBB parsial digelar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan dan Bungursari.