JAKARTA, Harga tiket pesawat domestik diperkirakan akan turun sebesar 13%-14% selama masa mudik Lebaran 2025. Penurunan ini seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, yang memberikan sejumlah insentif untuk mengurangi beban biaya penerbangan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/3/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan ongkos kebandarudaraan, termasuk penurunan biaya avtur (aviation turbine fuel) di 37 bandara. Langkah ini diharapkan dapat berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat.
“Secara agregat, kami perkirakan ada penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sekitar 13%-14% selama dua pekan,” kata AHY. Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
Selain penurunan biaya avtur, pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah sebagian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dalam PMK No. 18 Tahun 2025, PPN untuk tiket pesawat domestik akan dikurangi sehingga masyarakat hanya perlu membayar 5%, sementara 6% sisanya akan ditanggung pemerintah.
“PPN akan dikurangi, sehingga masyarakat hanya membayar 5%. Sisa 6% akan ditanggung pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Insentif ini berlaku untuk penerbangan domestik dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk perjalanan yang dilakukan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk melakukan perjalanan selama masa mudik Lebaran. Penurunan harga tiket juga diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya dalam menghadapi lonjakan jumlah penumpang pada periode mudik Lebaran 2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing industri penerbangan domestik dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.