Golkar Dorong Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik untuk Perbaikan Sistem Demokrasi

Foto : fraksigolkar

JAKARTA, Partai Golkar mendesak agar perbaikan sistem politik dan demokrasi segera dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan pentingnya memulai pembahasan revisi undang-undang tersebut agar sistem demokrasi yang lebih baik bisa segera diwujudkan.

Revisi Undang-Undang sebagai Langkah Awal Perbaikan Sistem Politik

Read More

Menurut Doli, perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan dengan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. “Yang terpenting adalah rencana perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan dengan memulai pembahasan revisi Undang-undang,” ujar Doli dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Golkar mendorong agar seluruh fraksi di DPR segera membahas agenda revisi tersebut, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang segera dituangkan dalam perubahan undang-undang. Doli juga meminta agar pimpinan DPR mendukung agenda ini dan segera mengatur jadwal pembahasan bersama pemerintah.

Golkar juga menekankan bahwa revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Oleh karena itu, Doli menilai pembahasan harus segera dimulai. “Seluruh pimpinan Partai Politik yang ada di DPR untuk bisa mendorong fraksinya masing-masing untuk sesegera mungkin melakukan pembicaraan serius agenda pembahasannya,” tambahnya.

Omnibus Law atau Kodifikasi?

Terkait dengan mekanisme pembahasan revisi undang-undang ini, Doli menyatakan bahwa keputusan tentang apakah akan menggunakan panitia khusus, Badan Legislasi (Baleg), atau Komisi II DPR sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan DPR dan pemerintah. Begitu pula mengenai metodologi yang akan digunakan, apakah Omnibus Law, Kodifikasi, atau pendekatan lainnya.

“Metodologi pembentukannya bisa dibahas setelah ada kesepakatan kapan dimulai pembahasan,” jelasnya.

Doli menekankan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik harus dilakukan secara bersamaan, mengingat ketiganya saling terkait dan merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi Indonesia. “Pemilu adalah jantungnya demokrasi. Dan di dalam Pemilu aktor utamanya adalah rakyat dan partai politik,” tegas Doli.

Golkar berharap agar pembahasan yang serius ini dapat segera dimulai, sehingga perbaikan sistem politik dan demokrasi di Indonesia dapat terlaksana dengan lebih baik.

Related posts

Leave a Reply