Geoportal ESDM Raih ESRI Geo-Innovation Award 2019

JAKARTA, Prestasi kembali ditorehkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Malam ini, Kamis (22/8), Kementerian ESDM menerima penghargaan Geo-Innovation Award 2019 dari Environmental System Research Institute (ESRI) Indonesia, atas inovasi dalam implementasi GIS (Geographic Information System) dalam bentuk “ESDM One Map” yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM (Pusdatin ESDM).

Penghargaan diberikan oleh President and Founder ESRI, Jack Dangermond kepada KESDM pada acara ESRI Indonesia User Conference (EIUC) 2019 di Jakarta. “Penghargaan ini diraih ESDM atas inovasi open data dan telah berkolaborasi dengan unit dan stakeholder lainnya, juga karena kerja keras dalam mengumpulkan, mengintegrasikan, dan mempublikasikannya dalam bentuk web service,” ungkap Kepala Pusdatin, Agus Cahyono Adi.

Read More

Agus menyebut, penilaian juga didasarkan pada manfaat atas informasi yang diberikan bagi berbagai kepentingan. “Selain Kementerian ESDM, Geo-Innovation Award juga diberikan kepada Pemda DKI Jakarta, BMKG, dan PGE,” ujar Agus.

EIUC 2019 yang mengangkat tema Geo-Enabling Indonesia 4.0 merupakan konferensi geospasial pertama dan terbesar di Indonesia yang berkolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial dalam rangka merayakan 50 Tahun Geospasial Indonesia. Konferensi ini dihadiri sekitar 700 pengguna teknologi dari seluruh Indonesia membahas peran GIS dalam memecahkan berbagai tantangan di biodang sosial, ekonomi, usaha dan lingkungan.

Kegiatan EIUC sendiri sangat bermanfaat bagi kegiatan spasial di lingkungan ESDM, yang salah satunya memberikan informasi tentang teknologi terbaru yang sedang dikembangkan oleh ESRI serta best practice implementasi di lapangan.

Di dalam kegiatan tersebut dibahas konsep-konsep yang bisa diterapkan dalam penggunaan dan pengimplementasian teknologi ESRI dalam menjawab tantangan ke depan, ataupun model analisa spasial yang bisa diterapkan dalam pengembangan geoportal ESDM nantinya.

Related posts

Leave a Reply