Fadjroel Rachman: Indonesia Tetap Berpegang Kepada UUD NRI 1945 Terkait Isu Palestina

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menekankan Indonesia tetap berpegang teguh dan konsisten pada amanah UUD NRI Tahun 1945 dalam menyikapi isu Palestina.

Pernyataan itu menyusul pertemuan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington D.C. yang membahas Peta Baru Palestina dalam proposal damai bertajuk Perjanjian Abad Ini.

Read More

“Berdasarkan arahan Menlu Retno Marsudi, sekali lagi Indonesia menegaskan bahwa tentang isu Palestina, pemerintah Indonesia berpegang teguh dengan konsisten pada amanah UUD NRI Tahun 1945,” ujar Fadjroel dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Fadjroel menyampaikan UUD NRI Tahun 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Oleh karena itu, ujar Fadjroel, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip two-states solution yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh internasional.

“Indonesia juga terus aktif menghidupkan kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi,” kata Fadjroel. (ant)

Related posts

Leave a Reply