Efisiensi Anggaran Kementerian Pariwisata 2025 Capai Rp884,94 Miliar, Komisi VII DPR: Target Tidak Boleh Berubah

Komisi VII DPR RI saat Raker dengna Kementerian Pariwisata, Rabu (12/2/2025)

JAKARTA, Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, bersama Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyepakati efisiensi anggaran Kementerian Pariwisata untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran awal yang semula sebesar Rp1,48 triliun, direkonstruksi menjadi Rp884,94 miliar, dengan pemotongan sebesar Rp603,80 miliar.

Rapat yang berlangsung di Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025), menekankan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran, target capaian Kementerian Pariwisata tidak boleh berubah. Evita Nursanty menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan pencapaian kinerja kementerian.

Read More

Evita menambahkan, efisiensi anggaran yang dilakukan harus sejalan dengan pencapaian target-target penting, seperti peningkatan Indeks Kinerja Kepariwisataan dan masuknya investasi di sektor pariwisata pada tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Meskipun terjadi efisiensi anggaran, target capaian Kementerian Pariwisata RI tetap harus dipertahankan,” ujar Evita dalam rapat tersebut, dikutip dari situs resmi DPR RI.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyambut baik langkah efisiensi anggaran ini sebagai kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga pemerintah serta dengan pelaku usaha dan industri pariwisata. Menurutnya, pengurangan anggaran akan mendorong kementeriannya untuk lebih efisien dan bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan sektor pariwisata.

“Efisiensi anggaran ini mendorong kami untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencapai tujuan yang lebih besar dalam pariwisata,” ujar Menteri Widiyanti dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengumumkan bahwa efisiensi anggaran untuk belanja kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025 ditargetkan mencapai Rp306 triliun. Efisiensi ini mencakup pembatasan pengeluaran untuk kegiatan seremonial, publikasi, seminar, dan diskusi kelompok terfokus.

Dengan langkah efisiensi ini, diharapkan Kementerian Pariwisata dapat tetap mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di Indonesia.

Related posts

Leave a Reply