Pihak inDriver akan memberikan kompensasi untuk 1.000 pengemudi selama dua bulan
JAKARTA, Para mitra pengemudi inDriver selaku pekerja di sektor informal patut bernafas lega. Kini mereka dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan platform IT dan transportasi global yang berpusat di California, Amerika Serikat (AS) ini akan memfasilitasi para pengemudi yang berminat untuk mengikuti Program Jamsostek dalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara inDriver dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun.
Country Driver Operation Team Leader inDriver, Dini Dwi Santria menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi para pengemudi untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, para driver ini menerima santunan berdasarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) jika terjadi kecelakaan.
“Kolaborasi antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti komitmen kami untuk memastikan bahwa kesejahteraan pengemudi terjamin. Kami senang dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap individu yang bekerja secara mandiri termasuk pengemudi inDriver,” kata Dini di inDriver Lounge, Jakarta Selatan, Rabu (05/10/2022).
Untuk permulaannya, Dini menyebut, pihak inDriver akan memberikan kompensasi untuk 1.000 pengemudi selama dua bulan. Melalui program ini, pihaknya akan memfasilitasi para driver untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran senilai Rp 16.800 per bulan.
“Ini Rp 16.800, Rp 10.000-nya untuk JKK, dan Rp 6.800-nya untuk JKM. Ini Rp 16.800 sudah nyaman bapak ibu, sudah tenang,” kata Koordinator Bidang Pengembangan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sahala Pasaribu.
Pendidikan Anak Ditanggung Sampai Kuliah
Sahala mengatakan, perlindungan terhadap para pekerja di sektor informal, dalam hal ini driver ojol, sangat penting dalam produktivitas kerja serta jaminan untuk diri dan keluarga di masa depan. Apalagi, ada beberapa kasus di mana pendidikan anak terpaksa terhenti seiring dengan sang orang tua yang berhenti bekerja karena kecelakaan kerja.
“Di mana saat ini bila ada yang begitu meninggal orang tuanya, anaknya ini ditanggung sampai perguruan tinggi. Ini kan sangat luar biasa. Karena banyak yang belum tau, makanya kita bersama-sama memperluas informasi soal program ini,” kata Sahala.
Asisten Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Zain Setiadi mengatakan, saat ini tingkat kecelakaan di jalanan termasuk di Ibu Kota terpaut sangat tinggi. Pun sebagian besarnya menimpa pengendara bermotor.
“Di tahun 2022 saja di data kami untuk jaminan kecelakaan ketenagakerjaan saja ada 4.341 kasus. Sementara untuk jaminan kematian itu ada 4.497. Ini untuk DKI saja. Dengan santunannya untuk kecelakaan kerja itu Rp 236 miliar, dan untuk kematian Rp 209 miliar,” ungkap Zain.
Apalagi, salah satu permasalahan yang ditemui ialah kurangnya pengetahuan para driver ojol mengenai pentingnya jaminan sosial dan bagaimana cara melakukan pendaftaran untuk para pekerja BPU. Oleh karena itu, langkah operator dalam memfasilitasi para driver ini dirasa sangat tepat.
“Betul-betul tingkat kejahatannya di jalan raya relatif tinggi. Apabila terjadi risiko baik itu kecelakaan kerja, driver dapat diberikan biaya perawatan tanpa batas, dan juga kalau meninggal dunia, tentunya ahli waris harus tetap bisa meneruskan kehidupannya,” ujar Zain.