DPR Soroti Risiko Payment ID, Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Nurwayah, S.Pd /Dok Pribadi

JAKARTA, Anggota DPR RI, Nurwayah, menilai sistem Payment ID yang semakin luas digunakan masyarakat harus diiringi dengan penguatan keamanan data dan transparansi pengelolaan informasi. Menurutnya, perkembangan teknologi pembayaran digital membawa kemudahan, tetapi juga membuka potensi risiko yang perlu diantisipasi.

“Payment ID ini mempermudah transaksi, tetapi harus diiringi dengan sistem keamanan yang tak mudah ditembus,” kata Nurwayah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/8/2025).

Read More

Ia menjelaskan, sistem Payment ID memungkinkan setiap transaksi memiliki identifikasi unik, yang bermanfaat untuk pelacakan dan verifikasi. Namun, jika tidak diawasi dengan baik, celah keamanan dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber. “Pengawasan tidak boleh longgar, baik terhadap bank maupun fintech yang mengadopsi sistem ini,” ujarnya.

Menurut Nurwayah, transparansi pengelolaan data menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya pada sistem pembayaran digital. “Transparansi penggunaan dan pengelolaan data wajib dijalankan oleh penyedia layanan,” katanya.

Legislator dari Partai Demokrat ini juga menegaskan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Edukasi yang tepat akan membuat pengguna memahami cara aman bertransaksi secara daring. “Pemerintah perlu mendorong literasi digital agar masyarakat paham cara aman menggunakan Payment ID,” ujarnya.

Nurwayah menambahkan, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi keberhasilan ekosistem pembayaran digital. “Kepercayaan publik adalah modal utama, dan itu hanya bisa terjaga jika keamanan dan perlindungan konsumen diutamakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dudi Hermawan, menjelaskan bahwa Payment ID merupakan tanda pengenal unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Menurut Dudi, sistem ini dirancang untuk merekam data secara detail, mulai dari pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga mendeteksi potensi keterlibatan dalam judi online. “Betapa kuatnya fungsi Payment ID. Seluruh data di bank akan terhubung dengan nomor rekening, dan setiap rekening memiliki ekuivalen yang terkait dengan Payment ID,” kata Dudi dalam Editors Briefing BI di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (20/7/2025).

Related posts

Leave a Reply