Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di DPR RI dinilai secara administratif akan lebih cepat bekerja dan menghasilkan solusi, daripada panitia khusus (pansus) yang akan memakan waktu lama, sehingga dampaknya akan merugikan masyarakat yang menjadi nasabahnya.
“Panja Jiwasraya DPR RI akan segera bekerja untuk penyelesaian kasus dugaan korupsi di Jiwasraya,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza melalui pernyataan tertulis yang diterima di Bogor, Kamis, menanggapi adanya usulan dari anggota Fraksi PKS DPR RI agar dibentuk Pansus Jiwasraya.
Faisol Riza menegaskan bahwa proses yang saat ini berjalan di DPR RI adalah panja, bukannya pansus. “Sikap anggota Fraksi PKS yang bersikukuh mengusulkan pembentukan pansus, tidak relevan dengan sikap fraksi-fraksi lainnya yang sepakat membentuk Panja,” katanya pula.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, penyelesaian kasus Jiwasraya harus didudukkan pada semangat untuk menegakkan hukum sekaligus menyelamatkan masa depan korporasi.
“Penyelesaian kasus ini melalui pansus malah akan merugikan penanganan proses hukumnya, karena akan melebar dari substansi kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak dan saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung,” katanya lagi.
Faisol juga menilai, adanya politisasi juga akan membahayakan masa depan BUMN yang dinilai harus tetap profesional. Faisol menegaskan, seluruh fraksi di DPR RI telah sepakat dan akan terlibat dalam mengawal kasus Jiwasraya ini melalui panja, termasuk Fraksi PKS yang telah mengirimkan nama-nama perwakilannya.
“Prosesnya sudah berjalan dan Fraksi PKS sudah menjadi bagian dari panja. Semua fraksi terlibat dalam panja. Bahkan skema penyelesaiannya sudah dibicarakan bersama-sama dengan Pemerintah,” kata dia pula.
Menurut Faisol, seluruh tahapan hukum di kejaksaan maupun di forum DPR telah berjalan secara konstruktif, termasuk dengan kerja sama wakil rakyat dan Kementerian BUMN yang dinilai sangat proaktif dalam menuntaskan kasus Jiwasraya. (ant)