DPR Dukung Pelibatan TNI/Polri Dalam Protokol Kesehatan

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya. ANTARA/HO-Dok Pribadi

JAKARTA, Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Willy Aditya mendukung pelibatan TNI dan Polri untuk  pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota  menyongsong kehidupan normal baru saat pandemi COVID-19.

“Ya malah bagus. Semestinya sedari awal hal semacam ini diterapkan. Dengan demikian tingkat kepatuhan dan kedisiplinan akan semakin terjamin. Asal aparat yang dikerahkan juga benar-benar menjalankan tugasnya, sebingga tujuan dan target yang dicapai bisa terwujud,” kata Willy ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Read More

Selain itu, kata dia, pendisiplinan protokol kesehatan merupakan langkah yang tepat dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru.

“Itu artinya kehidupan normal yang akan diwujudkan tidak asal saja melainkan ada penkondisiannya terlebih dahulu,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.

Jadi, lanjut dia, walaupun nanti kehidupan sosial ekonomi masyarakat normal kembali namun dengan disertai kesadaran dan perilaku yang baru, yakni kesadaran dan kedisiplinan untuk senantiasa menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19.

“Ya, menggunakan masker jika keluar rumah; selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan,” tutur Willy.

Berbagai panduan atau protokol dalam kehidupan normal baru juga sudah disiapkan oleh berbagai lembaga, utamanya dari Kemenkes.

Terkait hal itu, sosialisasi secara masif dan terukur menjadi penting dan krusial. Koordinasi dengan perkantoran dan tempat tempat kerja lainnya, penting untuk dilakukan.

Infrastruktur pencegahan harus menjadi prasyarat dari kehidupan normal ini. Misalnya, berapa minimal tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang harus disiapkan di sebuah area kerja dan lainnya.

“Demikian juga dengan sekolah-sekolah jika nanti akan normal kembali. Infrastruktur pencegahan penularannya harus disiapkan. Saya lihat ada sistem yang sudah disiapkan, yakni sistem shift. Saya kira ini cukup bagus. Artinya sudah disiapkan agar tidak terjadi kontak yang intensif di antara siswa atau pelajar. Tinggal kita lihat implementasinya di lapangan nanti,” jelas Willy.

Terkait akan atau harus seperti di negara India, menurut Willy, itu bukan ukuran.

“Secara sosiokultural, orang kita berbeda dengan di sana. Jadi tidak perlu keras juga. Yang paling penting adalah segala panduan dan aturan yang ada tegas dilaksanakan. Tegas itu tidak berarti keras. Tegas itu artinya konsekuen atas apa yang telah ditetapkan. A ya A; B ya B. Jika pun ada permakluman, itu juga tetap didasarkan pada ketentuan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Setelah semua itu siap, tambah dia, semua itu harus confirm atau tetap. Jangan lagi ada peraturan yang berubah-ubah atau perbedaan suara antara satu kementerian dengan kementerian yang lain.

“Nanti masyarakat tidak akan respek dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Kalau sudah tidak respek maka bukan pencegahan nanti yang ada tapi malah pengabaian, atau bahkan anarki.

Sebanyak 340 ribu pasukan TNI Polri dikerahkan untuk mendorong pelaksanaan “normal baru” (new normal) di tempat-tempat umum, agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitas ekonomi tapi tidak terkena COVID-19.

“Mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari COVID-19,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, objek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan di berbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mal, tempat pariwisata dan lain sebagainya.

Nantinya, lanjut dia, TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerja sama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan. (ant)

Related posts

Leave a Reply