JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR akan mendalami lebih jauh terkait usulan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kontroversi.
“Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk mendalami dengan komisi teknis terkait. Hal ini karena pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed ini juga berpotensi menimbulkan kontroversi jika tidak diterapkan dengan tepat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Dasco menambahkan bahwa usulan pembatasan media sosial bagi anak-anak sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR RI. “Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan rapat kabinet untuk membahas rencana tersebut.
“Keputusannya akan dibahas di internal pemerintah. Ada banyak sisi negatif yang harus diantisipasi dan dijaga, tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan sisi positif dari media sosial,” jelas Pratikno di Jakarta, Senin (20/1).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) masih mengkaji usulan pembatasan ini.
“Saat ini sedang kami kaji. Australia sudah menerapkan kebijakan serupa. Kita tahu media sosial memiliki dampak positif dan negatif. Sudah banyak sekali pengaduan dan keluhan, terutama terkait penggunaan AI yang berdampak negatif,” ujar Nezar di Jakarta, Rabu (15/1).
Pada Senin (13/1), Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendiskusikan strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Meutya menyebut bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menyusun draf peraturan pemerintah sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat.
“Kami pelajari dulu secara mendalam. Namun, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” ujar Meutya.