DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri, Isu Masih Spekulatif

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist

JAKARTA, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri. Pernyataan ini disampaikan Dasco menanggapi isu yang belakangan ramai soal reshuffle posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Read More

Spekulasi pergantian pucuk pimpinan Polri mencuat setelah tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana terkait rencana reshuffle di institusi Polri.

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo yang dikabarkan ingin membentuk tim reformasi Polri.

“Kalau ditanya Presiden ada keinginan membentuk tim reformasi Polri, ya kita menghormati dan mendukung itu,” kata Rudianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Menurut politisi Fraksi NasDem ini, reformasi di tubuh Polri merupakan langkah penting untuk memastikan institusi kepolisian benar-benar bekerja demi kepentingan bangsa dan rakyat.

Rudianto menekankan bahwa Presiden sebagai pemegang kendali tertinggi atas institusi Polri tentu memahami kebutuhan untuk melakukan transformasi kelembagaan.

“Saya kira Presiden lah yang paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini adalah alat negara, penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudianto menyebut semangat reformasi seharusnya tidak hanya berlaku untuk Polri, melainkan juga seluruh lembaga tinggi negara. Menurutnya, perbaikan kinerja lembaga negara merupakan upaya penting dalam menjawab ekspektasi publik.

“Semoga yang lainnya juga bisa direformasi karena tujuannya untuk perbaikan demi masyarakat,” kata Rudianto.

Related posts

Leave a Reply