DPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Efisienkan APBN di 100 Hari Pertama

Foto: bimata/net

JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memberikan apresiasi atas langkah-langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengefisienkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama 100 hari pertama masa jabatannya.

Menurut Cucun, kebijakan efisiensi ini sudah mulai terlihat, salah satunya melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas untuk lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Read More

“Bagaimana di penyisiran-penyisiran anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025, Pak Prabowo ingin yang inefficient itu betul-betul harus efisien,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/1).

Fokus pada Proyek Prioritas

Cucun menambahkan, Prabowo juga menunda sejumlah proyek mercusuar yang dianggap membebani APBN, kecuali proyek yang sudah berjalan. Belanja modal yang tidak menjadi prioritas turut ditunda demi memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif.

“Pak Prabowo ingin menata dari awal, sebab beliau punya prinsip kalau awalnya baik, ke depannya akan baik,” jelas Cucun.

Antisipasi Gejolak Ekonomi dan Politik

Langkah efisiensi ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan Indonesia yang dipengaruhi situasi geopolitik global. Menurut Cucun, Presiden Prabowo telah mengantisipasi potensi gejolak ekonomi maupun politik, baik dari luar maupun dalam negeri.

“Sumber kita ini kan hanya dari pajak, kemudian cukai, itu yang menjadi andalan. Tetapi karena kondisi ekonomi seperti ini, beliau melihat bahwa ini harus ada penundaan-penundaan dulu,” tambahnya.

Penegakan Hukum untuk Cegah Kebocoran Anggaran

Selain efisiensi APBN, penegakan hukum juga menjadi perhatian utama di awal pemerintahan Prabowo. Kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk bekerja lebih intensif dalam mengantisipasi kebocoran penerimaan negara.

“Kita DPR ikut mengawasi penuh, karena ini amanat Pak Prabowo, jangan main-main dengan hukum yang ada,” tegas Cucun.

Related posts

Leave a Reply