JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan daftar nama calon pengganti anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dari 20 nama yang sebelumnya lolos seleksi administratif, sebanyak 10 orang diajukan kepada DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan proses uji kelayakan akan dilakukan pada Rabu (11/3/2026).
“Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi lima pembidangan. Itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan Surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, dari 10 kandidat tersebut nantinya akan dipilih lima orang untuk mengisi jabatan pimpinan di OJK.
Lima posisi yang akan diisi yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
“Akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi XI pada Rabu besok. Rapat pimpinan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan untuk seluruh peserta yang 10 orang itu mulai dari pagi sampai malam,” ujar Misbakhun.
Menurut dia, setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi XI DPR akan langsung mengambil keputusan terkait lima nama yang terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner OJK pada hari yang sama.
Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026) untuk disahkan.
“Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap ketidakpastian. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat,” kata Misbakhun.
Adapun 10 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah sebagai berikut:
-
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
-
Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
-
Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi OJK.
-
Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
-
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.
-
Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK.
-
Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI).
-
Danu Febrianto, Senior Executive Vice President LPS.
-
Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.
- Anton Daryono, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.






