DPP GMNI 2025–2028 Dikukuhkan, Tegaskan Peran Mahasiswa Kawal Arah Kebijakan Ekonomi Nasional

DENPASAR, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2025–2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025).

Pengukuhan ini menandai konsolidasi organisasi mahasiswa nasionalis tersebut dalam mengawal arah kebijakan pembangunan nasional agar tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Read More

Ketua Umum DPP GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional, terutama di tengah meningkatnya tekanan pembangunan terhadap lingkungan dan sumber daya alam.

“Pasal 33 UUD 1945 menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting dan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prinsip ini harus tercermin dalam kebijakan ekonomi nasional,” ujar Risyad.

Menurutnya, berbagai bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, mencerminkan adanya persoalan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam yang perlu dikoreksi melalui kebijakan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menyatakan, GMNI siap berperan sebagai mitra strategis pemerintah melalui dialog kebijakan, kajian akademik, serta advokasi politik berbasis data dalam rangka memastikan pembangunan nasional berjalan sejalan dengan konstitusi.

Di sisi lain, Risyad menegaskan GMNI akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan negara.

“GMNI akan menjalankan peran sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang dinilai menjauh dari asas kekeluargaan dan keadilan sosial akan kami respon melalui kajian akademik dan kritik konstruktif,” katanya.

Pengukuhan DPP GMNI periode 2025–2028 menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan ini menegaskan komitmen GMNI untuk tetap berada dalam garis perjuangan nasionalisme kerakyatan.

“GMNI akan terus menjaga tradisi perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan kebijakan negara agar berpihak pada rakyat, sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme,” tutup Risyad.

Related posts

Leave a Reply