Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sejumlah areal sawah yang tersebar di 18 kecamatan terancam serangan organisme pengganggu tanaman jenis hama tikus.
“Sekarang ini banyak laporan serangan hama tikus,” kata Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Padi dan Palawija Dinas Pertanian Karawang Yuyu Yudaswara saat dihubungi Antara di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, hingga akhir Januari 2020 serangan hama tikus mengancam 1.665 hektare areal persawahan, tersebar di 18 kecamatan sekitar Karawang.
Dikatakannya, untuk luas areal persawahan yang kini sudah terserang hama tikus dilaporkan mencapai 142 hektare.
Areal sawah yang sudah terserang hama tikus itu di antaranya di Kecamatan Lemahabang, Jatisari, Cibuaya, serta Kecamatan Rawamerta.
Menurut dia, dari sekian banyak jenis organisme pengganggu tanaman, saat ini baru hama tikus yang menyerang areal sawah di wilayah Karawang.
Pihaknya mengimbau para petani melakukan gropyokan atau gerakan massal pengendalian hama tikus. Itu bisa dilakukan sebelum tanam bagi yang belum tanam.
Bagi areal sawah yang sudah tanam, bisa dilakukan dengan pemasangan TBS (Trap Barrier System) atau LTBS (Linear Trap Barrier System).
TBS imerupakan teknik pengendalian tikus yang mampu menangkap banyak tikus sawah secara terus-menerus selama musim tanam (sejak tanam hingga panen).
Sementara LTBS berupa bentangan pagar plastik setinggi 60-70 centimeter, sepanjang minimal 100 meter. Bubu perangkap LTBS dipasang setiap 20 meter berselang-seling agar mampu menangkap tikus dari arah habitat dan sawah.
LTBS i dirancang berdasarkan pergerakan harian tikus sawah yang selalu berpola pergi-pulang antara lokasi bersarang dan tempat makan. (ant)