JAKARTA, Aksi demonstrasi mewarnai halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Massa aksi menyuarakan berbagai tuntutan keras, mulai dari pembubaran DPR, penghapusan gaji dan tunjangan anggota dewan, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani, menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami akan tetap menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, dan kami minta dukungan untuk bersama-sama memperbaiki kinerja DPR dalam membangun bangsa dan negara,” ujar Puan usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Tentunya menyuarakan aspirasi kepada DPR adalah hak masyarakat. Kami terima dengan baik dan akan menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Dasco juga menyebut, lembaga legislatif akan melakukan introspeksi internal atas tuntutan yang muncul. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya adik-adik yang menyampaikan aspirasi ke DPR agar melakukannya dengan tertib dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Salah satu poin krusial dalam aksi ini adalah desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang dinilai penting untuk memberantas korupsi secara efektif. RUU ini telah lama masuk dalam Prolegnas namun belum kunjung dibahas secara intensif.
Publik juga semakin vokal mempertanyakan tunjangan dan fasilitas mewah anggota dewan di tengah krisis ekonomi dan tekanan harga pangan, termasuk melonjaknya harga beras yang menjadi sorotan nasional.