Dewan Pers Resmi Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik

Arsip foto- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Khaerul Izan.

JAKARTA, Dewan Pers secara resmi meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Pengumuman ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (23/1). Pedoman ini bertujuan memastikan pemanfaatan teknologi AI dilakukan secara etis, transparan, dan tetap menjunjung tinggi integritas jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pedoman ini disusun sejak April 2024 melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan perwakilan internal, konstituen, dan tim perumus.

Read More

“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” ujar Ninik.

Dalam penyusunannya, pedoman ini juga menyerap masukan dari berbagai media yang telah menggunakan teknologi AI, serta pakar di bidang kecerdasan buatan. Selain itu, pedoman ini telah melalui uji publik yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung.

“Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” tambah Ninik.

Pedoman ini diterbitkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik. Dokumen ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup berbagai aspek, antara lain:

  1. Ketentuan Umum
  2. Prinsip Dasar
  3. Teknologi
  4. Publikasi
  5. Komersialisasi
  6. Perlindungan
  7. Penyelesaian Sengketa
  8. Ketentuan Penutup

Ninik menekankan bahwa teknologi AI harus digunakan untuk mempercepat proses jurnalistik tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar profesi. Etika yang ketat tetap diperlukan agar karya jurnalistik yang dihasilkan tidak kehilangan nilai-nilai keakuratan, keadilan, dan independensi.

Related posts

Leave a Reply