Demokrat Apresiasi Harga Gabah, Desak Insentif Kualitas dan Evaluasi Pompanisasi

JAKARTA, Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu menyampaikan apresiasi atas capaian swasembada beras di tahun pertama pemerintahan dan kebijakan pemerintah menyerap gabah petani dengan harga yang dinilai menguntungkan.

Pandangan ini disampaikan Ellen Esther Pelealu, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (24/11/2025).

Read More

Menurut Legislator dari Partai Demokrat ini, adanya kenaikan harga gabah hingga sekitar Rp6,5 juta per ton telah dirasakan langsung manfaatnya oleh petani, sehingga banyak petani yang semula mempertimbangkan alih fungsi lahan kini memilih mempertahankan sawah karena pendapatan mereka membaik.

Ia mencontohkan situasi di sejumlah daerah di Bali, di mana lahan persawahan berpotensi diubah menjadi cottage, namun tertahan karena harga gabah yang lebih menarik secara ekonomi.

“Tadinya mereka mau alih fungsi lahan. Tapi dengan kebijakan kenaikan 1.000 rupiah, menjadi 6.500 rupiah maka masyarakat petani kita mulai merasakan bahwa penghasilan semakin baik sehingga rencana untuk alih fungsi itu urung. Itu nilai positif,” kata Ellen.

Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar kebijakan harga gabah sekitar Rp6,5 juta per ton tidak diberlakukan seragam, melainkan didasarkan pada klasifikasi kualitas yang jelas.

Ellen menilai, insentif harga berbasis kualitas akan mendorong petani meningkatkan praktik budidaya dan pascapanen, sehingga beras yang dihasilkan bukan hanya banyak secara volume, tetapi juga unggul dari sisi mutu.

Pengaturan teknis penjenjangan harga per kualitas, ditegaskan Ellen, dapat diserahkan kepada Kementerian dan Bulog, namun prinsip diferensiasi kualitas perlu menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan berikutnya.

Di sisi lain, Ellen dan Fraksi Partai Demokrat mendorong percepatan realisasi anggaran program-program unggulan yang menjelang akhir tahun masih berada di bawah 50 persen.

Ia menekankan pentingnya penguatan monitoring dan percepatan pembayaran termin untuk mengantisipasi risiko keterlambatan produksi, mengatasi kendala pelaporan di lapangan, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan di tingkat tapak.

“Sudah penghujung akhir tahun, kiranya dapat diperkuat monitoring dan pembayaran termin untuk mengantisipasi resiko keterlambatan produksi, mengatasi kendala pelaporan di lapangan dan memperkuat kolaborasi di lapangan,” tegas Ellen.

Terkait program pompanisasi, Ellen mengapresiasi pelaksanaannya namun menyoroti masih lemahnya koordinasi teknis.

Berdasarkan hasil monitoring di daerah pemilihannya, ia menemukan kasus di Desa Siliwanga, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, di mana jaringan irigasi hanya melayani sekitar 100 hektare lahan tadah hujan, tetapi dialokasikan 16 unit pompa dengan perkiraan biaya hampir Rp2 miliar per unit.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan over capacity, pemborosan anggaran, dan ketidakadilan dibanding desa lain yang belum tersentuh bantuan.

”Menurut kami ini ada over kapasitas, perlu ada evaluasi supaya program pompanisasi ini lebih tepat sasaran dan adil sehingga dapat menjangkau desa-desa yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ellen.

Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi dari daerah Poso, Sulawesi Tengah, terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan kakao.

Poso merupakan salah satu sentra kakao dengan kualitas yang baik dan dikelilingi kabupaten penghasil kakao lainnya.

Pemerintah Daerah, menurut Ellen, telah menyiapkan lahan, infrastruktur, regulasi, serta kelembagaan petani melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk mendukung investasi pabrik tersebut.

”Poso adalah daerah dengan penghasil kakao yang cukup tinggi. Kami berharap pabrik ini bisa dibangun di Kabupaten Poso untuk mengoptimalkan potensi kakao yang siap didukung pemerintah daerah beserta Gapoktan terkait rencana investasi ini,” pungkas Ellen.

Ia berharap Kementerian Pertanian mempertimbangkan secara serius potensi tersebut agar rencana pembangunan pabrik kakao di Poso dapat direalisasikan.

Langkah ini dinilai penting bukan hanya untuk menyerap produksi kakao lokal, tetapi juga untuk meningkatkan nilai tambah di wilayah sentra produksi dan memperkuat kesejahteraan petani.

Related posts

Leave a Reply