JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mencatat defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Defisit APBN terjadi ketika pengeluaran negara melebihi penerimaan. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara mencapai Rp 2.351,5 triliun atau 82,1% dari target outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 2.911,8 triliun atau 82,5% dari outlook.
Secara rinci, pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 269,4 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 444,9 triliun.
Sementara itu, belanja negara sebesar Rp 2.911,8 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.116,2 triliun dan transfer ke daerah Rp 795,6 triliun. Purbaya menegaskan belanja negara diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.
“Ini mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program prioritas,” tambah Purbaya.
Selain itu, keseimbangan primer APBN tercatat defisit Rp 82,2 triliun, yang menurut Purbaya menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap prudensial di tengah berbagai tantangan global.
“Defisit primer Rp 82,2 triliun menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent meski menghadapi dinamika ekonomi global,” tutup Purbaya.
Data ini menjadi indikator bahwa pemerintah masih mampu mengendalikan defisit APBN sesuai target aman, meskipun pengeluaran tetap difokuskan pada pemulihan ekonomi dan program prioritas pembangunan.







