Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana

JAKARTA, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang tetap berangkat umrah ketika wilayahnya dilanda banjir dan longsor. Permintaan itu disampaikan Dasco setelah pihaknya berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 23/2014, tidak hanya diperiksa, tapi kami mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” ujar Dasco di Kompleks DPR RI, Senin (8/12/2025).

Read More

Dasco, yang juga Wakil Ketua DPR RI, meminta Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan agar penanganan bencana dapat berjalan optimal.

“Dan ditunjuk Plt untuk menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” katanya.

Mirwan MS sebelumnya menuai sorotan publik setelah tetap berangkat umrah pada akhir November 2025, tepat ketika Aceh Selatan menghadapi bencana banjir dan longsor. Keberangkatannya juga diketahui tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

“Yang bersangkutan tidak ada izin untuk pergi umrah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Jumat (5/12/2025).

Kemendagri telah memeriksa Mirwan setibanya di Tanah Air. “Sanksi akan ditentukan oleh fakta dan data hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin (8/12/2025).

Selain proses pemeriksaan Kemendagri, Mirwan juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Related posts

Leave a Reply