Danantara Masuk Bursa Efek Indonesia, Pemerintah Intervensi Bursa?

Ist

JAKARTA, Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai berpotensi memperkuat independensi dan pengembangan bursa. Namun, sejumlah pengamat menyoroti risiko intervensi pemerintah terhadap pasar modal apabila tata kelola tidak dijaga secara ketat.

Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky menilai masuknya Danantara tidak mengubah fungsi pengawasan pasar modal karena kewenangan tersebut tetap berada di tangan regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Read More

Menurut Yanuar, kehadiran negara melalui Danantara justru menjadikan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali bursa, sehingga arah kebijakan tidak lagi berbasis skema mutualisme “satu anggota bursa satu saham”.

“Negara lewat Danantara lebih berperan dalam pengembangan bursa sebagai institusi dan infrastruktur pasar. Sementara pengaturan dan penegakan aturan tetap menjadi kewenangan OJK,” kata Yanuar.

Ia menekankan bahwa kunci utama independensi pasar modal tetap terletak pada penegakan aturan oleh OJK, bukan pada struktur kepemilikan bursa.

“Pertanyaannya, apakah selama ini penegakan aturan sudah benar-benar independen? Itu yang justru perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Pandangan berbeda disampaikan Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy. Ia menilai masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI lebih dapat diterima dibandingkan jika kepemilikan bursa jatuh ke tangan investor asing.

Menurut Budi, minat terhadap saham bursa cukup tinggi, termasuk dari investor luar negeri dengan spesialisasi tertentu. Namun, kehadiran Danantara dinilai dapat menjaga agar arah kebijakan bursa tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Meski demikian, Budi mengingatkan agar independensi BEI tetap dijaga dan tidak terjadi intervensi pemerintah untuk kepentingan saham-saham milik negara atau BUMN.

“Jangan sampai ada intervensi untuk kepentingan pemerintah ataupun saham-saham pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Founder dan analis Stocknow, Hendra Wardana, menilai rencana Danantara menjadi pemegang saham BEI pasca-demutualisasi menandai babak baru reformasi struktural pasar modal nasional.

Menurut Hendra, langkah tersebut mencerminkan perubahan cara pandang negara terhadap bursa sebagai aset strategis infrastruktur keuangan yang perlu diperkuat dari sisi permodalan dan tata kelola.

“Dari perspektif pasar, kehadiran Danantara berpotensi memberi sentimen positif, terutama dalam memperkuat persepsi stabilitas dan komitmen jangka panjang negara terhadap pendalaman pasar modal domestik,” ujar Hendra.

Namun demikian, Hendra menegaskan kepemilikan negara harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas, transparansi struktur kepemilikan, serta pemisahan peran antara regulator, pemilik, dan pengelola bursa.

“Tanpa desain tata kelola yang kuat, potensi risiko justru bisa membayangi manfaat yang diharapkan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply