JAKARTA, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa produk perawatan diri (personal care) seperti kosmetik dan perlengkapan tubuh masih menjadi komoditas paling banyak dibeli masyarakat melalui transaksi daring atau belanja online.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengatakan dominasi kategori ini menunjukkan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap produk-produk kebutuhan pribadi, khususnya yang berkaitan dengan gaya hidup dan perawatan diri.
“Kalau kita telaah dari kelompok komoditas yang banyak dibeli online termasuk di dalamnya personal care atau kebutuhan pribadi seperti kosmetik dan perawatan tubuh lainnya,” ujar Edy dalam konferensi pers BPS, Rabu (5/11/2025).
Selain produk kecantikan, BPS mencatat peningkatan belanja daring juga terjadi pada kategori perlengkapan rumah tangga, transportasi, rekreasi dan olahraga, serta pakaian.
“Nilai transaksi berbagai kelompok ini naik pada triwulan III dibandingkan triwulan II 2025,” kata Edy.
BPS mencatat nilai transaksi belanja online di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan ekonomi digital nasional. Pada kuartal III-2025, total nilai transaksi di berbagai kelompok produk meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencerminkan pergeseran perilaku konsumsi masyarakat ke ranah digital.
Fenomena ini juga sejalan dengan meningkatnya partisipasi e-commerce dan platform marketplace dalam mendukung promosi produk lokal maupun impor di kategori kecantikan dan gaya hidup.
Sejalan dengan tren meningkatnya konsumsi produk personal care, nilai impor kosmetik Indonesia juga tercatat naik tajam sepanjang paruh pertama 2025.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia, Solihin Sofian, memperkirakan nilai impor kosmetika nasional mencapai US$450 juta hingga US$500 juta pada semester I-2025, atau setara dengan sekitar Rp8,3 triliun.
“Kalau melihat data sementara, semester pertama tahun ini saja sudah mencapai sekitar US$450 juta sampai US$500 juta,” ujar Solihin, Rabu (15/10/2025) malam.
Nilai tersebut tercatat pada kategori Harmonized System (HS) Code 3303 hingga 3307, yang mencakup produk kosmetik, perawatan tubuh, serta sediaan personal care lainnya.
Menurut Solihin, kenaikan ini menandai pemulihan impor kosmetik setelah sempat melambat pada tahun 2024. Ia menilai lonjakan konsumsi terjadi karena permintaan masyarakat terhadap produk kecantikan internasional kembali meningkat, terutama di segmen kelas menengah urban.







