PANDEGLANG, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, berjanji menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kebutuhan renovasi sekolah dan penyediaan buku pendidikan di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Komitmen tersebut disampaikan Bonnie saat menyambangi Yayasan Darul Ilmi di Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, dalam kegiatan reses bertajuk Serap Aspirasi dan Silaturahmi Bersama, Sabtu (20/12/2025).
Dalam dialog bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, alim ulama, serta pengelola yayasan pendidikan, warga menyampaikan kondisi sarana pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan.
“Kondisi bangunan sekolah kami masih jauh dari layak dan buku yang tersedia sangat terbatas, bahkan sudah tidak layak baca,” ujar salah satu perangkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Bonnie menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPR RI. Namun, ia mengakui bahwa perbaikan fasilitas pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan dan menyeluruh.
“Saya memiliki program revitalisasi sekolah dan beberapa sudah terealisasi. Namun, memang belum bisa menjangkau semuanya. Aspirasi ini akan terus kami dorong agar pemerintah melakukan perbaikan secara bertahap,” kata Bonnie.
Selain infrastruktur, Bonnie juga menegaskan akan memperjuangkan penyediaan buku sekolah melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami sampaikan agar program di Kemendikdasmen bisa diakselerasi implementasinya, khususnya terkait pemenuhan buku dan sarana literasi,” ujarnya.
Bonnie menjelaskan, peningkatan literasi menjadi salah satu prioritas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, termasuk melalui program resensi buku sebagai tugas sekolah.
“Program literasi harus diimbangi dengan ketersediaan buku dan perpustakaan yang layak, terutama di daerah,” kata Bonnie.
Dalam kesempatan itu, Bonnie juga menyinggung upaya penghapusan diskriminasi dalam dunia pendidikan. Ia menyebut DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
“Revisi ini bertujuan memastikan tidak ada lagi diskriminasi. Semua peserta didik harus mendapat perlakuan yang sama. Ini amanat konstitusi,” ujarnya.
Bonnie turut menyoroti persoalan distribusi guru yang belum merata meski rasio nasional secara umum sudah ideal.
“Masalahnya bukan pada jumlah, tetapi distribusi. DPR bersama pemerintah terus membahas penataan penempatan guru agar kebutuhan daerah terpenuhi,” kata dia.
Ia juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dan DPRD kabupaten dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di tingkat lokal.
“Saya akan terus menjadi jembatan aspirasi masyarakat Pandeglang agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” tandas Bonnie.







