Berkaca Dari GAM, Tonny Tesar Sebut Pemberian Amnesti untuk KKB Papua Harus Dipertimbangkan

JAKARTA, Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar menyebut pemberian amnesti kepada tahanan politik bersenjata KKB Papua harus dipertimbangkan oleh pemerintah.

Tonny mengatakan bila ketika Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum, ia sudah sampaikan terkait hal tersebut namun ini harus disampaikan langsung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS).

Read More

“Kemarin saat rapat dengan Kementerian Hukum saya sudah sampaikan tapi ini harus disampaikan ke Kementerian IMPAS,” kata Tonny dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS), Rabu (19/02/2025).

Tonny menyebut pada tanggal 6 februari, Komisi XIII DPR RI berkunjung ke lapas Makassar dan didampingi oleh dirjen pemasyarakatan dan bertemu dengan warga binaan yang kebetulan berasal dari Papua.

“Kami ingin sampaikan bahwa kriteria untuk verifikasi bukan dari kementerian hukum dan kementerian ham saja tapi dari lapas juga,” ujarnya.

“Yang bersenjata ini kami usulkan supaya yang bersenjata ini sepanjang warga binaan ini punya komitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI ini harus jadi pertimbangan untuk diberi amnesti,” sambungnya.

Berkaca dari Kasus GAM beberapa waktu lalu, Pemberian amnesti kepada KKB tersebut diharapkan bisa dipertimbangkan dengan syarat kembali ke pangkuan NKRI.

Tonny menuturkan hal tersebut artinya sesuai dengan program Astacita Presiden untuk melakukan rekonsiliasi, dan ia mengusulkan para tahanan politik asal Papua tersebut bisa diberikan kesempatan untuk deklarasi kembali ke pangkuan NKRI.

“Kalau boleh kami usul syarat untuk KKB ini kami berikan kesempatan juga kepada mereka untuk deklarasi kepada pangkuan NKRI,” tuturnya.

Related posts

Leave a Reply