Jakarta, Menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah). Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran virus COVID-19.
Sejumlah langkah tegas yang diambil pemerintah guna membatasi mobilitas masyarakat agar dapat mengurangi laju penyebaran virus COVID-19 salah satunya dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan COVID-19.
“Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya. Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Selasa (22/06/2021), di Jakarta.
Terkait kecepatan penyuntikan vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didukung oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah (pemda) akan terus meningkatkan kecepatan penyuntikan. Setelah target vaksinasi 700 ribu/hari tercapai di bulan ini, kecepatan akan ditingkatkan menjadi 1 juta/hari mulai bulan depan seiring dengan relaksasi batasan kriteria dan usia penerima vaksin di atas 18 tahun.
Setelah memprioritaskan vaksinasi Tahap 1 untuk tenaga kesehatan di bulan Januari hingga Februari, lalu Tahap 2 untuk penerima lanjut usia dan pekerja publik di bulan Maret hingga Juni, pemerintah akan membuka Tahap 3 untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
Seiring dengan pembukaan Tahap 3, cakupan dan kecepatan vaksinasi akan dapat ditingkatkan menjadi rata-rata 1 juta/hari. Pemerintah menargetkan vaksinasi kepada sekitar 181 juta penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok. Saat ini lebih dari 23 juta penduduk atau 12,8 persen dari target, sudah mendapatkan vaksinasi pertama.
Saat ini masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah dapat divaksinasi lebih awal dari jadwal Juli.
Menkes kembali mengingatkan masyarakat meskipun telah divaksinasi COVID-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar virus masih ada.
“Bisa dilihat dari tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan sudah lengkap, masih ada yang tertular. Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik,” ujar Menkes.
Di sisi hilir, Kemenkes sebelum libur Lebaran tahun ini, telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus merujuk pada pengalaman sebelumnya. Langkah-langkah tersebut di antaranya memberikan instruksi kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menambah jumlah tempat tidur dan ruang isolasi, menambah obat-obatan yang diperlukan serta peralatan seperti alat pelindung diri (APD), dan juga menambah tenaga kesehatan.
Hingga Senin (21/06/2021), jumlah total keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 secara nasional ada di angka 57 ribu. Kemenkes kemudian menginstruksikan tempat tidur perawatan khusus COVID-19 untuk ditingkatkan dari 75 ribu menjadi 83 ribu. Dengan asumsi seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia memberikan 30 persen kapasitas ruangan untuk merawat pasien COVID-19, kapasitas tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 masih bisa ditingkatkan hingga mencapai 130 ribu tempat tidur.
Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan di RS, Kemenkes bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terus mengirim bantuan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan, termasuk dokter pasca-internship, peserta program Pendidikan Dokter Spesialis, peserta program Nusantara Sehat, lulusan Politeknik Kesehatan Kemenkes, serta merekrut kembali relawan yang telah habis masa tugas.
Selain penanganan lonjakan kasus secara menyeluruh mulai hulu hingga hilir, Menkes juga menyampaikan bahwa seluruh vaksin COVID-19 yang dipakai di Indonesia terbukti efektif untuk menangani varian COVID-19, khususnya varian Delta.
“Manfaat vaksinasi sudah terbukti. Mumpung sekarang vaksinnya makin banyak tersedia, masyarakat tidak usah ragu-ragu lagi untuk segera vaksinasi,” imbau Menkes.
Terakhir, Budi kembali mengimbau masyarakat untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Selain mobilitas yang tinggi, lonjakan kasus pasca Lebaran tahun ini yang melebihi kenaikan kasus pasca liburan Lebaran dan Natal serta Tahun Baru 2020 juga dipicu oleh adanya varian of concern COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia.
“Varian ini memang lebih cepat menular, tetapi cara menurunkan laju penularannya sama, yakni dengan tidak lelah, tidak bosan, dan tidak abai dengan protokol 3M. Saya mengimbau kepada masyarakat masih ada momentum libur-libur lain ke depannya, tolong untuk tinggal di rumah saja agar kita bisa melindungi keluarga, tetangga, dan orang terdekat dari penularan COVID-19 ini,” tutupnya.