LEBAK, Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyosialisasikan arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sekaligus meninjau pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) saat kunjungan reses di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Jumat (19/12/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri orang tua siswa, kepala sekolah, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, Bonnie menjelaskan bahwa revisi UU Sisdiknas tengah dibahas DPR RI untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang dan aturan turunan.
“Undang-Undang Sisdiknas ke depan diharapkan menjadi payung besar bagi seluruh sistem pendidikan nasional, baik pendidikan umum, keagamaan, maupun vokasi, agar kebijakan pendidikan lebih terintegrasi dan berkeadilan,” ujar Bonnie.
Bonnie menegaskan, Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab strategis memastikan regulasi pendidikan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjamin hak dasar warga negara. Menurut dia, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Karena itu, regulasi pendidikan harus kuat, konsisten, dan berpihak pada pemerataan akses,” kata Bonnie.
Selain sosialisasi kebijakan, Bonnie juga mengedukasi masyarakat mengenai berbagai instrumen dukungan negara di sektor pendidikan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program afirmasi, hingga Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Terkait PIP, Bonnie menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hak siswa dan harus dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang mengatasnamakan saya dan meminta potongan PIP, silakan laporkan,” ujar Bonnie saat menyerahkan bantuan PIP kepada orang tua siswa SDN Cibuah dan SDN 2 Cibuah.
Bonnie juga menjelaskan bahwa dana PIP bersumber dari pajak masyarakat yang dikembalikan negara dalam bentuk layanan publik. Ia mendorong para orang tua untuk mengawal pemanfaatan bantuan tersebut sekaligus mempersiapkan anak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Perwakilan keluarga penerima PIP, Uwes, mengapresiasi kehadiran Bonnie yang dinilai tidak hanya menyalurkan aspirasi, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
“Bantuan ini sangat membantu kami sebagai orang tua. Anak-anak kami bisa terus sekolah tanpa terbebani biaya,” kata Uwes.
Hal senada disampaikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibuah, Asep. Ia menilai pendampingan kebijakan pendidikan dan program bantuan seperti PIP memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.
“Beliau selalu turun langsung dan memperjuangkan aspirasi warga. Program pendidikan yang diusulkan bisa direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Asep.






