APTISI Siap Laporkan Oknum DPR Yang Mainkan Anggaran KIP Kuliah ke MKD

JAKARTA,  Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mempersilahkan Ketua Umum APTISI Prof Budi Djatmiko membuat laporan terkait oknum Anggota DPR yang memainkan anggaran KIP kuliah.

Ketika dikonfirmasi, Prof Budi menyatakan akan menghimpun data laporan terlebih dahulu.

Read More

“Kami akan menghubungi ketua APTISI Wilayah yg melaporkan kepada APTISl Pusat, apakah mau diteruskan MKD atau hanya sampai RDPU saja,” kata Prof Budi kepada wartawan, Jumat (28/2/25)

Prof Budi menjelaskan, terkait ramainya pemberitaan, pada setiap RPPP (rapat pimpinan pusat pleno) APTISI selalu ada keluhan bahwa KIP Aspirasi dibeberapa daerah ada permintaan potongan kepada mahasiswa.

“Tetapi, saya meminta untuk membuat laporan resmi kepada kami (aptisi pusat) mereka juga tidak mau bahkan sudah beberapa PTS yang kena kasus ini sampai PTSnya ditutup, namun mereka juga tidak mau terbuka,” ungkap Prof Budi.

“Maka kedepan jika ada lagi KIP aspirasi baiknya anggota dewannya langsung yang menghubungi perguruan tinggi dan atau langsung diberikan mahasiswanya, sehingga tidak ada oknum yang mengaku-ngaku TA dan lain sebagainya, kasihan mahasiswanya atau kasihan juga PTSnya harus menyisihkan uang tersebut,” terang Prof Budi.

Diberitakan sebelumnya. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mempersilahkan jika Prof Budi ingin membuat laporan ke MKD.

“Prof Budi (Ketua APTISI) silahkan lapor ke MKD, siapa oknum itu, kita panggil nanti,” kata Dek Gam saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/25)

Ketika ditanya, apakah MKD akan memproses aduan selain dari Prof Budi, Dek Gam menyatakan MKD akan tetap memproses dari siapapun pelaporan tersebut, termasuk dari masyarakat.

“Kalau laporan jelas pasti kita proses. Siapapun yang laporin,” tutur legislator Fraksi PAN dapil Aceh ini.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024.

Anggaran ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan, sehingga memastikan pendidikan tinggi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

Related posts

Leave a Reply